Kriminalisasi KPK
Akhir – akhir ini tersiar kabar yang kurang sedap untuk bangsa ini. Dua instansi pemerintah yang bertugas untuk menghancurkan korupsi di negara ini bersitegang yaiut Polisi dan KPK. Penyebabnya terkuatnya adalah penangkapan dua wakil ketua non aktif KPK yaitu Bibit dan Chandra. Polisi menduga bahwa dua tersangka ini terlibat dalam suatu konspirasi yang menjerumus kearah korupsi. Untuk menghindari masalah yang lebih jauh maka presiden dibantu dengan tokoh – tokoh negara berinisiatif untuk membentuk suatu tim pencari fakta yang independen. Pada awal november tim tersebut terbentuk dengan mengikutsertakan Bapak Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim. Pada suatu konfrensi pers pada tanggal 30 Oktober, Kapolri menyatakan bahwa penangkapan ini tidak ada sangkut-pautnya dengan transkrip atau rekaman yang beredar,yang menyatakan keterlibatan pejabat tinggi di instansi kepolisian. Tetapi tanggapan itu disanggah langsung dengan rekaman yang diputarkan pada sidang MK yang terjadi pada tanggal 3 November kemarin. Didalam rekaman itu terdengar jelas beberapa pejabat tinggi negara terlibat pada kasus itu antara lain mantan jaksa agung muda,dan juga Kabareskrim Polri. Dan juga beberapa nama – nama lain seperti Anggoro. Maka pada malam itu juga TPF(Tim Pencari Fakta) meminta pada kapolri untuk menangguhkan penahanan untuk Bibit dan Chandra.
Pada tanggal 4 November kemarin Irjen Polisi Nanang mengadakan konfrensi pers untuk menjelaskan permasalahan yang berkembang. Dia menjelaskan bahwa anggodo yangmerupakan adik dari buronan polisi yaitu Anggoro,masih berstatus saksi karena belum mendapatkan bukti untuk menetapkan nggodo sebagai tersangka. Padahal sehari sebelumnya Anggodo telah berbicara kepada publik yang menyatakan bahwa benar ada anggota kepolisian yang membantu kasus ini. Dalam arti lain Anggodo telah mempermalukan instansi kepolisian tersebut. Tetapi dalam konfrensi pers tersebut ada satu kalimat yang membuat penulis terheran –heran. Yaitu pernyataan Irjen Polisi yang menyebutkan “Makanya tadi saya sudah bilang kalau benar itu belum tentu adil”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar